HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Guna mendukung keberadaan pembangunan calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim yang sebagian masuk wilayah Kutai Kartanegara, pemerintah setempat memfasilitasi pembangunan pusat data nasional (Pusdanas) di Kecamatan Loa Kulu.
“Kukar mengakomodir dan memfasilitasi pembangunan Pusdanas di wilayah Jonggon Loa Kulu,” sebut Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono, kepada Headlinekaltim.co, Selasa 1 September 2020.
Dalam mengakomodir kepentingan nasional, Pemkab Kutai Kartanegara juga sudah membantu pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) serta rencana pembangunan markas Brimob.
Setelah wacana IKN dimunculkan kembali, Sekda Sunggono juga meminta kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kukar, untuk mengoptimalkan proses sertifikasi tanah yang masuk wilayah IKN.
“”IKN ini menggiurkan mafia tanah, sertifikat lahan harus dioptimalkan DPTR,” ujarnya.
Mantan Camat Muara Badak ini mengingatkan kepada camat-camat di Kukar harus teliti dan mengamati apabila terjadi transaksi tanah di wilayahnya.
Camat harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten. Sebab, yang dikhawatirkan, lahan yang disiapkan untuk IKN terjual juga.
“Saya tidak ingin, transaksi tanah yang tidak terkontrol akan merusak tata ruang Kukar, yang sudah kita setting secara bagus jadi berantakan, ” ujarnya.
Guna mendukung IKN juga, Pemkab akan menggiring beberapa kecamatan pendukung jadi pemasok pangan dan Sembako bisa memenuhi kebutuhan IKN.
Langkah awalnya, jika SPN di Jonggon sudah mulai jalan, maka permintaan pangan dan sembako bisa meningkat. Warga harus manfaatkan peluang.
“”Saya tidak mau masyarakat jadi penonton IKN saja, masyarakat Kukar harus ikut merasakan dampak secara perekonomian, minimal pemenuhan kebutuhan pokok disuplai dari Kukar,” tandas Sunggono.
Penulis: Andri