HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar rapat koordinasi penanganan kawasan kumuh Tahun 2020 melalui kolaborasi lintassektor.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Rabu 19 Agustus 2020, di ruang rapat Dinas PUPR Kota Samarinda Jalan DI Panjaitan.
Ditegaskan Sugeng, pemerintah berniat melakukan penataan kota, terutama di kawasan kumuh.
“Kami serius menangani daerah yang kumuh, khususnya di Samarinda. Selain itu, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol persen melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare sampai tahun 2019. Selanjutnya menangani seluas 10.000 hektare sampai tahun 2020,” tuturnya.
Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi hari ini diketahui muncul kawasan yang diidentifikasi sebagai kawasan kumuh baru.
“Kami temui ada beberapa kawasan yang diidentifikasi wilayah kumuh baru di luar dari SK Walikota Nomor :413.2/028/HK-KS/I/2015. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ada sekitar 539.18 hektare kawasan kumuh, dan sekarang hanya tersisa 30 hektare,” katanya pada awak media usai memimpin rakor.
Dikatakan Sugeng, 30 hektare kawasan kumuh yang tersisa, tersebar di 8 Kecamatan di Samarinda.
Dikaitkan dengan SKM, Sugeng mengakui ada yang termasuk wilayah kumuh. Jadi, pemerintah fokus untuk mengubah kawasan kumuh tersebut menjadi kawasan yang lebih baik dan tertata.
“Daerah yang kumuh itu mau dijadikan apa, ya itu tergantung kita, apakah nanti mau dijadikan taman atau yang lain,” ungkapnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim