HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Kaltim kini mencapai 230,26 ribu atau mencapai 6,10 persen pada Maret 2020.
“Pada September 2019 sebanyak 220,91 ribu atau 5,91 persen, berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 9,35 ribu orang atau secara persentase naik 0,19 persen poin,” ujar Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwithjahyono dalam siaran persnya, Rabu 15 Juli 2020.
Anggoro menjelaskan faktor yang mempengaruhi jumlah kemiskinan di Kaltim karena melambatnya pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh 0,11 persen tahun 2020.
“Catatan berikutnya, ekonomi Kaltim triwulan I yang tumbuh 1,27 persen tahun 2020 year on year sedangkan q to q alami penurunan kontraksi 0,44 persen,” ujarnya.
Kemudian, inflasi Kaltim tercatat sejak September 2019 hingga Maret 2020 mencapai 0,84 persen.
Kemiskinan di Kaltim
“Catatan lain faktor yang pengaruhi kemiskinan di Kaltim yaitu harga eceran beberapa komoditas pokok dari September 2019 hingga Maret 2020 yaitu beras 6,10 persen, gula 6,94 persen, daging ayam ras 18,64 persen, bawang merah 28,74 persen, rokok kretek filter 5,66 persen,” ujar Anggoro.
Selain itu, kemiskinan di Kaltim diakibatkan pengangguran naik 8,42 persen yaitu dari 126.529 orang menjadi 137.189 orang.
BPS juga mencatat selama September 2019 – Maret 2020, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 3,70 persen, yaitu dari Rp. 638.690,- per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp. 662.302,- per kapita per bulan pada Maret 2020.
“Periode September 2019 – Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,991 pada keadaan September 2019 menjadi 1,015 pada keadaan Maret 2020,” ujar Anggoro.
Tercatat pula Indeks Keparahan Kemiskinan di Kaltim turun dari 0,242 menjadi 0,240 pada periode yang sama.
“Dan pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,328. Angka ini turun sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019,” kata Anggoro.
Selain itu, pada Maret 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,73 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.(*)
Penulis: */Amin