HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Samarinda.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih Kota Samarinda Erly mengatakan, kedatangan mereka ke Bawaslu menyerahkan berkas bukti – bukti adanya dugaan pelanggaran pilkada.
Pihaknya melaporkan lembaga survei yang mengeluarkan hasil suara sebelum KPU. Dengan adanya rilis quick count itu sangat membuat masyarakat resah.
“Ini seluruh ormas bukan hanya satu kepala saja, kita akan berembuk dulu dan berkordinasi apakah akan berbicara langkah ke depannya kepada KPU dan Bawaslu terkait penghitungan cepat kemarin yang membuat masyarakat menjadi resah saat ini,” ujar Erly usai melakukan konsolidasi di ruang rapat Bawaslu Kota Samarinda, Jumat 12 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan akan mengembangkan laporan tersebut.
“Terkait persoalan lembaga survei yang mem-publish hitung cepat mengacu pada PKPU 8 tahun 2017 ada tanggung jawab KPU untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim