35.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

Akibat Covid-19, Sebanyak 2.500 Pekerja di Samarinda Alami PHK

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sedikitnya 2.500 pekerja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dampak dari pandemi Covid-19.

Dampak Covid-19 sangat terasa di sektor ekonomi. Salah satu perusahaan kayu lapis terbesar di wilayah Kecamatan Palaran, bahkan, gulung tikar.

Dari data Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Samarinda tercatat penyumbang PHK terbanyak di perusahaan sektor perkayuan, sekitar 2.000 pekerja.

Disusul sektor pertambangan sebanyak 202 orang, perhotelan 12 orang, perdagangan 11 orang, jasa keamanan 2 orang, dan sektor jasa perawatan dan jasa pelajaran masing-masing 1 orang.

“Ini berdasarkan data yang melapor dan penyelesaian di Disnaker Samarinda. Tapi jumlah ini lebih sedikit dibandingkan jumlah riil yang sebenarnya terjadi. Sebab, banyak juga perusahaan atau pekerja yang tidak melaporkan,” ucap Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Samarinda, Wahyono, ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Disebutkan Wahyono, khusus untuk sektor perkayuan, satu perusahaan tutup yaitu PT Tirta Mahakam Resources.

“2.000 karyawan yang di-PHK dari perusahaan ini saja. Tapi yang sudah selesai sampai pembayaran sekitar 256 orang, sisanya masih proses,” katanya lagi.

Wahyono merinci, perusahaan yang melakukan PHK terbanyak di wilayah Palaran sebanyak 5 perusahaan. Disusul wilayah Samarinda Seberang. Tak hanya PHK, sekitar 107 orang pekerja dirumahkan. Sisanya perusahaan yang menetapkan pemotongan gaji 50 sampai 60 persen.

Penulis : Ningsih

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER