HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik membahas penjadwalan ulang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saat bersilaturahmi dan buka puasa bersama dengan para direksi Bank BPD Kaltimtara di Hotel Mercure, Kamis 21 Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, Akmal membahas soal adanya SOP yang dilanggar saat digelarnya RUPS sebelumnya. Bermula ketika berakhirnya masa jabatan Komisaris Utama Bank BPD Kaltimtara pada Mei dan September mendatang, seharusnya yang bersangkutan tidak berada di dalam forum.
“Harusnya beliau keluar, tapi waktu kita memutuskan itu, ternyata pimpinan sidang masih komisaris utama. Jadi, ada prosedur yang terlewatkan,” kata Akmal Malik.
Oleh karena itu, ia akan mengagendakan ulang RUPS perihal pergantian kursi jabatan komisaris utama itu dengan mekanisme yang memenuhi SOP. “Jadi kita sepakati tadi, insyaallah kita ulang lagi RUPS-nya nanti. Pembahasan terkait dengan mekanisme tata cara pengisian komisaris utama tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.
Berbagai lembaga keuangan juga akan diminta untuk menjadi panitia seleksi. “Kita akan minta dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan juga dari Pemda sendiri untuk menjadi pansel (panitia seleksi),” tutupnya. (Zayn)